Minggu, November 18, 2012

Sortasi/Grading Beras



Selain cabai, pada praktikum kali ini, para praktikan juga melakukan sortasi/grading menggunakan komoditi beras. Beras adalah komoditas strategis dan merupakan pangan pokok bangsa Indonesia.
Nilai hasil dari sortasi beras dibandingkan dengan standar dari SNI No. 01-6128-1999. Maka standar mutu beras berdasarkan SNI No. 01-6128-1999 adalah :
No
Kriteria mutu
Satuan
Mutu I
Mutu II
Mutu Ill
Mutu IV
Mutu V
1.
Derajat sosoh (min)
(%)
100
100

95

95

95
2.
Kadar air (maks)
(%)
14
14

14

14

15

3.
Beras kepala (min)
(%)
100

95

84

84

60

4.
Butir utuh (min)
(%)
95
89

78

73

60

5.
Butir patah (maks)
(%)
0
5

15

25

53

6.
Butir menir (maks)
(%)
0
0

1

2

3

7.
Butir merah (maks)
(%)
0
0

1

3

3

8.
Butir kuning (maks)
(%)
0
0

1

3

5

9.
Benda mengapur (maks)
(%)
0
0
1
3
5
10.
Benda Asing (maks)
(%)
0
0
0.02
0.05
0.2
11.
Butir Gabah (maks)
(%)
0
0
1
2
3
12.
Campuran varietas lain (maks)
(%)
5
5
5
10
10
Sumber : www.bsn.go.id
     
      Praktikum kali ini menggunakan komoditi beras yang terdiri dari dua kali ualngan dengan mengidentifikasi beras utuh, beras patah, beras mengapur, beras menir, beras menguning dan benda asing. Percobaan mengenai sortasi beras dapat dilihat dari lampiran yangmenunjukkan bahwa butir utuh beras pada ulangan I didapatkan rata-rata sebesar yang di uji hanya 63,83% yang berarti bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI termasuk kedalam mutu V. Untuk ulangan ke II didapat rata-rata beras utuh tidak jauh berbeda dengan beras ulangan I yaitu sebesar 63,767%. Dengan demikian, kedua beras tersebut termasuk kedalam beras mutu ke V, dimana berdasarkan tabel SNI diatas, mutu V memiliki persyaratan mutu maksimal 60%.
      Beras patah adalah butir beras yang berukuran kurang dari ¾ panjang rata-rata beras utuh pada umumnya. Dari hasil praktikum sortasi beras diketahui jumlah beras patah dalam sample beras I lebih banyak daripada sample beras II. Beras patah pada sample beras I rata-rata 20,109% dari setiap 25 gram beras, jika hasil tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras I termasuk ke dalam grade mutuI V. Hal ini dikarenakan jumlah beras patah yang ada dalam sample beras I memenuhi persyaratan grade mutu IV dari SNI No. 01-6128-1999 yaitu maksimal 25%.
Beras patah pada sample beras II rata-rata
15,7% dari setiap 25 gram beras, jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras II termasuk ke dalam grade mutu III karena selisih jumlah beras patah pada sample beras II dengan grade mutu III dari SNI No. 01-6128-1999 tidak terlalu besar, sehingga beras sample II dapat memenuhi persyaratan grade mutu III yaitu maksimal 15%.
      Butir beras mengapur adalah bila separuh lebih dari beras berwarna putih keruh seperti kapur. Dari hasil praktikum sortasi beras diketahui beras mengapur pada beras ulangan I memiliki rata-rata sebesar 12%  dari setiap 100 butir beras, jika hasil tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras I tidak termasuk ke dalam grade mutu manapun. Hal ini dikarenakan jumlah beras mengapur yang ada dalam sample beras I jumlahnya terlalu besar dan tidak dapat memenuhi persyaratan grade mutu manapun dari SNI No. 01-6128-1999. Beras mengapur pada sample beras II rata-rata 8.46% dari setiap 100 butir beras, jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka seperti halnya sample beras I, sample beras II juga tidak termasuk ke dalam grade mutu manapun, jumlah beras mengapur pada sample beras II jumlahnya juga terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan grade mutu manapun dari SNI No. 01-6128-1999.
      Menir adalah butir beras yang berukuran kurang dari ¼ panjang rata-rata beras utuh dan biasanya lolos ayakan 4/64 mm. Dari hasil praktikum sortasi beras diketahui sample beras ulangan I mengandung menir dengan jumlah yang lebih sedikit daripada sample beras II. Pada sample beras I mengandung menir rata-rata 12% dari setiap 25 gram beras. Jika hasil tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka beras ulangan I tidak termasuk ke dalam grade mutu manapun. Hal ini dikarenakan jumlah menir yang ada dalam sample beras I melebihi persyaratan semua grade mutu dari SNI No. 01-6128-1999. Sample beras II mengandung menir rata-rata 13.3% dari setiap 25 gram beras. Jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka seperti halnya beras ulangan I, sample beras ulangan II juga tidak termasuk ke dalam grade mutu manapun. Baik hasil rata-rata beras ulangan I maupun beras ulangan II memiliki selisih  yang jauh berbeda dibandingkan dengan SNI sehingga tidak termasuk ke dalam SNI dan tidak dapat ditentukan grade mutunya.  .
      Beras menguning adalah butir beras dimana lebih dari separuhnya berwarna kekuningan atau kecoklatan. Dari hasil praktikum sortasi beras diketahui jumlah beras menguning dalam sample beras I lebih sedikit daripada sample beras II. Beras menguning pada sample beras I rata-rata 0.09%  dari setiap 100 butir beras, jika hasil tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras ulangan I termasuk ke dalam grade mutu III. Hal ini dikarenakan jumlah beras menguning yang ada dalam sample berasulangan I memenuhi persyaratan grade mutu III dari SNI No. 01-6128-1999 yaitu maksimal 1%. Beras menguning pada sample beras II rata-rata 0.2 % dari setiap 100 butir beras, jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras ulangan II termasuk ke dalam grade mutu yang sama dengan beras ulangan I yaitu mutu III.
Yang dikategorikan dengan benda asing adalah serangga, tangkai, kerikil, daun, pasir, tanah kering, dsb. Pada saat ulangan pertama, sortasi beras dengan parameter benda asing didapatkan kelompok 1-6 berturut-turut sebesar 0,51%; 0,04%; 0%; 0%; 0%; 0,04%. Didapatkan rata-rata sebesar 0,098% dimana hasil rata-rata untuk beras ulangan pertama tidak termasuk ke dalam SNI No. 01-6128-1999. Pada beras dengan ulanagan kedua, untuk parameter benda asing didapatkan rata-rata yang lebih besar dari ulangan I sebesar 0.0164%. Pada tabel SNI No.01-6128-1999 diatas, rata-rata 0.0164% termasuk ke dalam mutu ke III dimana mutu III memiliki persyaratan maksimal 0,02%. Karena sortasi dan grading akan menentukan nilai jual terhadap sebuah komoditas pertanian. Maka dari itu sortasi dan grading perludilakukan dengan tepat dan teliti agar hasil dari komoditas tersebut dapat memiliki nilai jual yang tinggi serta sesuai dengan Standar Nasional Indonesia(SNI)

0 komentar:

Posting Komentar