Selain cabai, pada praktikum kali ini, para
praktikan juga melakukan sortasi/grading menggunakan komoditi beras. Beras
adalah komoditas
strategis dan merupakan pangan pokok bangsa Indonesia.
Nilai hasil dari
sortasi beras dibandingkan dengan standar dari SNI No. 01-6128-1999. Maka standar mutu beras berdasarkan SNI
No. 01-6128-1999 adalah :
No
|
Kriteria mutu
|
Satuan
|
Mutu I
|
Mutu II
|
Mutu Ill
|
Mutu IV
|
Mutu V
|
1.
|
Derajat
sosoh (min)
|
(%)
|
100
|
100
|
95
|
95
|
95
|
2.
|
Kadar air
(maks)
|
(%)
|
14
|
14
|
14
|
14
|
15
|
3.
|
Beras kepala (min)
|
(%)
|
100
|
95
|
84
|
84
|
60
|
4.
|
Butir utuh (min)
|
(%)
|
95
|
89
|
78
|
73
|
60
|
5.
|
Butir patah (maks)
|
(%)
|
0
|
5
|
15
|
25
|
53
|
6.
|
Butir menir (maks)
|
(%)
|
0
|
0
|
1
|
2
|
3
|
7.
|
Butir merah (maks)
|
(%)
|
0
|
0
|
1
|
3
|
3
|
8.
|
Butir kuning (maks)
|
(%)
|
0
|
0
|
1
|
3
|
5
|
9.
|
Benda mengapur (maks)
|
(%)
|
0
|
0
|
1
|
3
|
5
|
10.
|
Benda Asing (maks)
|
(%)
|
0
|
0
|
0.02
|
0.05
|
0.2
|
11.
|
Butir Gabah (maks)
|
(%)
|
0
|
0
|
1
|
2
|
3
|
12.
|
Campuran varietas lain (maks)
|
(%)
|
5
|
5
|
5
|
10
|
10
|
Sumber : www.bsn.go.id
Praktikum kali ini menggunakan komoditi
beras yang terdiri dari dua kali ualngan dengan mengidentifikasi beras utuh,
beras patah, beras mengapur, beras menir, beras menguning dan benda asing. Percobaan mengenai sortasi beras dapat dilihat dari lampiran yangmenunjukkan
bahwa butir utuh beras pada ulangan I didapatkan rata-rata sebesar yang di uji
hanya 63,83% yang berarti bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI
termasuk kedalam mutu V. Untuk ulangan ke II didapat rata-rata beras utuh tidak
jauh berbeda dengan beras ulangan I yaitu sebesar 63,767%. Dengan demikian,
kedua beras tersebut termasuk kedalam beras mutu ke V, dimana berdasarkan tabel
SNI diatas, mutu V memiliki persyaratan mutu maksimal 60%.
Beras patah adalah
butir beras yang berukuran kurang dari ¾ panjang rata-rata beras utuh pada
umumnya. Dari hasil praktikum sortasi beras diketahui jumlah beras patah dalam
sample beras I lebih banyak daripada sample beras II. Beras patah pada sample
beras I rata-rata 20,109%
dari setiap 25 gram beras, jika hasil tersebut dibandingkan dengan standar mutu
dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras I termasuk ke dalam grade mutuI V. Hal ini dikarenakan jumlah beras
patah yang ada dalam sample beras I memenuhi persyaratan grade mutu IV dari SNI No. 01-6128-1999 yaitu
maksimal 25%.
Beras patah pada sample beras II rata-rata 15,7% dari setiap 25 gram beras, jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras II termasuk ke dalam grade mutu III karena selisih jumlah beras patah pada sample beras II dengan grade mutu III dari SNI No. 01-6128-1999 tidak terlalu besar, sehingga beras sample II dapat memenuhi persyaratan grade mutu III yaitu maksimal 15%.
Beras patah pada sample beras II rata-rata 15,7% dari setiap 25 gram beras, jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras II termasuk ke dalam grade mutu III karena selisih jumlah beras patah pada sample beras II dengan grade mutu III dari SNI No. 01-6128-1999 tidak terlalu besar, sehingga beras sample II dapat memenuhi persyaratan grade mutu III yaitu maksimal 15%.
Butir beras mengapur
adalah bila separuh lebih dari beras berwarna putih keruh seperti kapur. Dari
hasil praktikum sortasi beras diketahui
beras
mengapur pada beras ulangan
I memiliki rata-rata
sebesar 12% dari setiap 100 butir beras, jika hasil
tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample
beras I tidak termasuk ke dalam grade mutu manapun. Hal ini dikarenakan jumlah
beras mengapur yang ada dalam sample beras I jumlahnya terlalu besar dan tidak
dapat memenuhi persyaratan grade mutu manapun dari SNI No. 01-6128-1999. Beras mengapur pada sample beras II
rata-rata 8.46%
dari setiap 100 butir beras, jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan
standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka seperti halnya sample beras I,
sample beras II juga tidak termasuk ke dalam grade mutu manapun, jumlah beras
mengapur pada sample beras II jumlahnya juga terlalu banyak sehingga tidak
sesuai dengan grade mutu manapun dari SNI No. 01-6128-1999.
Menir adalah butir
beras yang berukuran kurang dari ¼ panjang rata-rata beras utuh dan biasanya
lolos ayakan 4/64 mm. Dari hasil praktikum sortasi beras diketahui sample beras
ulangan I mengandung menir dengan jumlah
yang lebih sedikit
daripada sample beras II. Pada sample beras I mengandung menir rata-rata 12% dari setiap 25 gram beras. Jika hasil tersebut dibandingkan dengan
standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka beras ulangan I tidak termasuk ke
dalam grade mutu manapun. Hal ini dikarenakan jumlah menir yang ada dalam
sample beras I melebihi persyaratan semua grade mutu dari SNI No. 01-6128-1999. Sample beras II mengandung menir
rata-rata 13.3%
dari setiap 25 gram beras.
Jika
hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No.
01-6128-1999 maka seperti halnya beras ulangan I, sample beras ulangan II juga tidak termasuk ke dalam
grade mutu manapun. Baik hasil
rata-rata beras ulangan I maupun beras ulangan II memiliki selisih yang
jauh berbeda dibandingkan dengan SNI sehingga tidak termasuk ke dalam SNI dan
tidak dapat ditentukan grade mutunya. .
Beras menguning adalah
butir beras dimana lebih dari separuhnya berwarna kekuningan atau kecoklatan.
Dari hasil praktikum sortasi beras diketahui jumlah beras menguning dalam
sample beras I lebih sedikit
daripada sample beras II. Beras menguning pada sample beras I rata-rata 0.09% dari setiap 100 butir beras, jika hasil
tersebut dibandingkan dengan standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample
beras ulangan I
termasuk ke dalam grade mutu III.
Hal ini dikarenakan jumlah beras menguning yang ada dalam sample berasulangan I memenuhi persyaratan grade mutu III dari SNI No. 01-6128-1999 yaitu
maksimal 1%. Beras menguning pada sample beras II
rata-rata 0.2 %
dari setiap 100 butir beras, jika hasil sortasi tersebut dibandingkan dengan
standar mutu dari SNI No. 01-6128-1999 maka sample beras ulangan II termasuk ke dalam grade mutu yang sama dengan beras ulangan I yaitu mutu III.
Yang dikategorikan
dengan benda asing adalah serangga, tangkai, kerikil, daun, pasir, tanah kering,
dsb. Pada saat ulangan pertama, sortasi
beras dengan parameter benda asing
didapatkan kelompok 1-6 berturut-turut sebesar 0,51%; 0,04%; 0%; 0%; 0%; 0,04%.
Didapatkan rata-rata sebesar 0,098% dimana hasil rata-rata untuk beras ulangan
pertama tidak termasuk ke dalam SNI No. 01-6128-1999. Pada beras dengan ulanagan kedua, untuk parameter benda
asing didapatkan rata-rata yang lebih besar dari ulangan I sebesar 0.0164%.
Pada tabel SNI No.01-6128-1999 diatas, rata-rata 0.0164% termasuk ke
dalam mutu ke III dimana mutu III
memiliki persyaratan maksimal 0,02%. Karena sortasi dan grading akan menentukan
nilai jual terhadap sebuah komoditas pertanian. Maka dari itu sortasi dan
grading perludilakukan dengan tepat dan teliti agar hasil dari komoditas
tersebut dapat memiliki nilai jual yang tinggi serta sesuai dengan Standar
Nasional Indonesia(SNI)
0 komentar:
Posting Komentar